4. Hukum dalam Islam
![]() |
Lantas bagaimana hukumnya bagi seorang muslim yang tak sengaja mengonsumsi daging babi? Perkara itu pernah diterangkan dalam Al-Qur'an Surah Al Baqarah ayat 173.
"Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam ayat tersebut berlaku bagi orang yang makan daging babi karena tidak tahu, tidak sengaja atau lupa. Allah tidak menuntut mereka yang tak sengaja untuk bertaubat.
Namun, menurut Syaikh Abdul Aziz bin Baz ada hal yang harus dilakukan jika tak sengaja menelan daging babi, yaitu dengan berkumur-kumur, mencuci mulut dan tangan.
"Tidak ada kewajiban apa-apa baginya, selama ia memakannya karena tidak tahu sedikitpun. Yang perlu dilakukan adalah berkumur-kumur, mencuci mulut dan tangan dari sisa najis (daging babi)," ujarnya seperti yang dikutip dari Muslim.or.id.
Pesan makanan onlen.. Ternyataaa.... Ba bi pic.twitter.com/hj2Pd0CIoT
β Fahmi Alkatiri (@FKadrun) July 11, 2021
Baca Juga: Heboh Netizen Panik dan Nangis karena Tak Sengaja Makan Babi, Ini Hukumnya!
Simak Video "Warung Pak Chandra, Sensasi Kuliner Paduan Rasa Indonesia-Thailand"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/odi)